Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) membangun rumah kemasan bagi pelaku usaha guna meningkatkan mutu produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten HST Irfan Sunarko di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin, mengatakan rumah kemasan ini dibangun di dekat Kantor Samsat Barabai di Jalan Ahmad Yani, Desa Mandingin.
Baca juga: Wabup HST hadiri Harjad ke-59 Kabupaten Tanah Laut
“Rumah kemasan dibangun untuk membantu dan mempermudah para pelaku UMKM dan IKM di Hulu Sungai Tengah dalam memperindah produknya,” ujarnya.
Dia mengatakan pembangunan fisik Rumah Kemasan ini baru saja selesai beberapa waktu lalu meskipun sempat beberapa kali tertunda karena terdapat kendala teknis.
“Pembangunan gedung sudah selesai, minggu ini tinggal proses provisional hand over (PHO) dan merapikan beberapa bagian seperti membersihkan sisa tumpukan material dan lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Wabup HST berikan pembekalan bagi PNS jelang purna tugas
Irfan mengungkapkan terkait pengadaan peralatannya, Disdag HST akan merencanakan pada tahun selanjutnya, diharapkan tidak ada hambatan di tahun 2025 mendatang. Sedangkan yang mengelola Rumah Kemasan ini nanti adalah pihaknya jika tidak ada perubahan tetap, yakni dari bidang perindustrian.
Ia menjelaskan nantinya Rumah Kemasan ini rencananya bakal diisi dengan peralatan-peralatan yang mempermudah para UMKM dan IKM agar produknya lebih bagus lagi sehingga memiliki nilai jual dan daya tarik bagi calon pembeli.
Disdag HST akan membantu para pelaku usaha terkait desain logo produk, kemasan, hingga bagaimana cara mengurus izin produk dan usaha.
Irfan berharap Rumah Kemasan ini dapat dimaksimalkan para pelaku usaha sebagai sarana dan prasarana berkumpul untuk saling bertukar pengetahuan terkait dunia bisnis khususnya sektor UMKM dan IKM yang ada di Kabupaten HST.
“Kami upayakan fasilitas publikasi yang maksimal di Rumah Kemasan, contohnya melalui podcast, ada komputer, dan jaringan internet agar mereka bisa leluasa. Jadi kalau produknya sudah terverifikasi memenuhi persyaratan untuk dijual secara online, nanti bisa memanfaatkan fasilitas yang ada,” ujar Irfan.
Baca juga: Pemkab HST dan 11 kementerian kerja sama pada MPP