Hulu Sungai Tengah, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan 11 kementerian/lembaga vertikal bekerja sama memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami bersama 11 instansi kementerian/lembaga telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait rencana kerja. Dari perangkat daerah ada sembilan lembaga yang akan memberikan pelayanan di MPP ini, sehingga total ada 20 instansi mulai beroperasi pada Januari 2025,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jumat.
Baca juga: Pemkab HST raih empat penghargaan bidang pendidikan BPMP Awards 2024
Dia menyebutkan lembaga kementerian/vertikal yang akan memberikan pelayanan di MPP, yakni Pengadilan Negeri Barabai, Pengadilan Agama, KPPN, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri HST, Polres HST, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai, dan Bank Kalsel.
“Sedangkan dari Pemkab HST, yakni Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, dan BPPRD,” ujarnya.
Yani menjelaskan setelah dilaksanakan MoU dengan lembaga kementerian, pihaknya menyiapkan soft opening yang akan diresmikan oleh Bupati HST dalam waktu dekat.
Ia mengungkapkan masyarakat segera dapat memanfaatkan fasilitas MPP yang memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Yani menyampaikan apresiasi kepada Kepala DPM-PTSP dan pemangku kepentingan lainnya atas komitmen dan kerja keras dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan perizinan dan non perizinan yang melibatkan berbagai instansi publik secara terpadu pada satu tempat di MPP HST.
Baca juga: Pemkab HST bahas kesiapan EPSS 2025 dukung Satu Data Indonesia
Dia berharap momentum penandatanganan nota kesepakatan bersama ini tidak hanya dimaknai sebagai formalitas saja, akan tetapi menjadi komitmen kuat semua pihak untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama yang telah disepakati, terutama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan di MPP.
Menurut Yani, kehadiran MPP ini tentunya menjadi salah satu tonggak sejarah baru dari proses pelayanan publik yang efektif dan efisien di Kabupaten HST, untuk itu seluruh instansi maupun lembaga penyelenggara pelayanan publik di MPP agar menempatkan petugas yang kompeten dan berjiwa siap melayani.
“Saya minta lembaga yang terlibat segera dapat melakukan uji coba operasional penyelenggaraan pelayanan publik secara terintegrasi di MPP nantinya, lakukan juga monitoring dan evaluasi untuk mengetahui segala kekurangan, kendala, dan permasalahan yang dihadapi agar langkah perbaikan dapat segera kita lakukan,” tutur Yani.
Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Edina Fitria Rahman mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan kementerian/instansi vertikal ini sebagai persiapan pelaksanaan uji coba operasional penyelenggaraan MPP.
Baca juga: Pemkab HST angkat Kampung Budaya pada gelaran Aruh Sastra XXI