Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Gustafa Yandi mengatakan pihaknya memproses laporan dua pegawai Dinas PUPR diduga berbuat asusila di toilet disabilitas.
"Untuk membuktikan laporan tersebut maka perlu diadakan pemeriksaan terhadap kedua terlapor," ucap Gustafa di Banjarbaru, Kamis.
Gustafa mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan maka hasil tersebut akan dibawa ke Tim Penjatuhan Hukuman dan Disiplin Pegawai.
Nanti, tim yang berwenang tersebut menjatuhkan atau memutuskan sanksi yang akan diberikan terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan terlapor.
"Sanksi apa yang akan didapatkan itu semua tergantung keputusan tim yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru," ungkap Gustafa.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun diketahui dua orang pegawai Pemkot Banjarbaru diduga melakukan perbuatan tak senonoh di toilet disabilitas Kantor Dinas PUPR Kota Banjarbaru pada Selasa (12/11) siang.
Pelaku pria diketahui berstatus ASN sedangkan perempuan pegawai Non ASN dan kedua pasangan tersebut bukan pasangan suami-istri yang digerebek pegawai lain, dan saat melakukan perbuatan tidak senonoh saat keadaan kantor sepi.
Sebelum digerebek sejumlah pegawai, kedua pasangan tersebut melakukan gerak gerik yang mencurigakan pasangan berdasarkan rekaman kamera pemantau.
Keduanya terlihat memasuki toilet disabilitas di bagian belakang kantor. Tak lama kemudian, kedua pelaku digerebek sejumlah pegawai.
Kepala Dinas PUPR kota Banjarbaru Eka Yuliesda saat dikonfirmasi, Kamis siang, enggan memberikan berkomentar terkait aib yang terjadi di lingkungan kantor dinas yang dipimpinnya.
"Maaf saya tidak bisa berkomentar apa-apa karena itu menyangkut aib orang lain. Agama saya melarang menyebarkan aib seseorang," ucap Eka.
Saat ini, pelaku perempuan diduga langsung diberhentikan. Sedangkan pria diproses dan telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru.