Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Aliansyah menyoroti kondisi kantor kecamatan dan kelurahan yang dinilainya sudah waktunya dilakukan pembenahan.
Menurut dia di Banjarmasin, Kamis, kondisi sebagian kantor kecamatan dan kelurahan banyak yang sudah lusuh karena di makan usia, hingga perlu diperbaiki agar lebih nyaman sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Yang lebih memperlihatkan itu kondisinya beberapa kantor kelurahan, seperti Kelayan Timur dan Kekayaan Tengah di Banjarmasin Selatan," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, ada kelurahan di daerah Banjarmasin Tengah yang masih ngontrak.
Komisinya sebagai mitra kerja dari instansi kecamatan dan kelurahan, ungkap Aliansyah, sangat memberikan perhatian dengan kondisi tersebut, hingga meminta pemerintah kota untuk serius melakukan penanganan ini.
"Setidaknya setiap tahun itu ada dua atau tiga kantor kelurahan juga kantor kecamatan dibenahi, sesuai standar sebagai kantor pelayanan publik," tuturnya.
Sebab, ungkap dia, Kota Banjarmasin yang memiliki lima kecamatan dan 52 kelurahan ini sangat penting untuk memperbaiki kantor-kantor pelayanan, khususnya kantor kecamatan dan kelurahan.
"Karena kecamatan dan kelurahan ini yang langsung bersentuhan ke masyarakat, harusnya menjadi tempat yang nyaman dan representatif untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Komisinya pun memastikan akan memperjuangkan pembenahan kantor-kantor pelayanan publik ini agar seluruh masyarakat Banjarmasin bangga memiliki kantor kecamatan dan kelurahan, juga senang juga harus berurusan di kedua kantor tersebut.
"Harus dibuat senyaman mungkin, seperti orang antri di bank lah, kalau bisa di kecamatan dan kelurahan itu," ujarnya.