Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan M Isnaini mengapresiasi digiatkan program Satu Arah atau sekolah taat peraturan daerah.
"Ini program sangat bagus untuk para pelajar agar tahu apa saja peraturan daerah di daerahnya yang harus ditaati," ujarnya.
Menurut dia, program yang diinisiasi Satpol PP kota setempat menyasar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini akan membentuk banyak pelajar sebagai duta Perda.
"Kita perlu banyak duta Perda untuk mensosialisasikan ke masyarakat, khususnya di kalangan anak muda," paparnya.
Jika sudah ditempa sejak dini atau sejak di sekolah, kata Isnaini, diharapkan makin tinggi kepatuhan masyarakat di kota terhadap peraturan daerahnya.
"Karena ada puluhan peraturan daerah di kota ini, semuanya bertujuan untuk ketertiban, pelayanan dan lainnya," paparnya.
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, penanaman nilai kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini sangat penting agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang tertib dan peduli terhadap aturan.
Salah satunya Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah/kebersihan dan pertamanan Kota Banjarmasin. Di mana Kota Banjarmasin saat ini sedang mengalami darurat sampah, semua harus tertib membuang sampah pada tempat dan waktunya.
"Insya Allah, semakin dini kita umumkan dan tanamkan kepedulian terhadap peraturan daerah, maka akan semakin tertib anak-anak kita di masa mendatang," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menyampaikan, program sekolah taat Perda ini bukan eksperimen dadakan. Sebelumnya, pendekatan yang sama telah diterapkan selama lebih dari setahun di sebanyak 35 SMP se-Kota Banjarmasin dan menunjukkan hasil positif.
"Kita gembira, respons siswa sangat luar biasa. Makanya kami ajak Wakil Wali Kota hadir langsung biar pesannya lebih mengena," demikian jelas Muzaiyin.