Hulu Sungai Selatan Kalsel (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari atau yang akrab dengan sapaan Via menyatakan, budaya dan kearifan lokal "Banua" (provinsi setempat) harus lestari.
"Srikandi " Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyatakan itu saat sosialisasi peraturan perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di Desa Utara (sekitar 140 km utara Banjarmasin) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu.
Baca juga: Bapemperda DPRD bahas persiapan penyampaian tiga raperda
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, budaya Banua merupakan warisan leluhur yang sangat berharga, karenanya perlu pelestarian.
"Pasalnya dalam budaya Banua terkandung ada nilai-nilai luhur, kearifan lokal dan identitas bangsa kita,” ujar politikus perempuan muda kelahiran Rantau (117 km utara Banjarmasin) Ibu Kota Tapin tersebut.
Via menambahkan, bahwa budaya yang terkesan bebas dan kebarat-baratan dengan muatan negatif sudah mulai marak dan tampaknya digandrungi kaum muda seperti terlihat di kota-kota besar.
“Tentu kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang tidak seharusnya atau yang tidak sesuai norma-norma budaya Indonesia yang erat dengan etika dan sopan santun,” harapnya.
Baca juga: PKS diharapkan pertahankan indeks tertinggi parpol di Indonesia
Pada kesempatan Sosper di "Bumi Rakat Mufakat" atau "Bumi Antaludin" (pahlawan) HSS itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel tersebut menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di provinsi setempat.
Melalui Sosper ini, Via berharap seluruh peserta yang berhadir mencintai dan merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat di banua guna masa depan atau peradaban yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sosper yang menghadirkan puluhan orang warga masyarakat setempat mendapat perhatian cukup antusias dan tanggapan positif.
Baca juga: Habib Umar inginkan tak ada KDRT dan kekerasan terhadap anak