Martapura, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Umar Hasan Alie Bahasyim menginginkan tak ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak.
"Itulah salah satu alasan perlu menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kalsel," ujar Habib Umar ketika dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Lindawati ajak pemuda Balangan kenang perjuangan pemuda masa lalu
Pasalnya dalam Perda 11/2018 tersebut juga mengatur bagaimana untuk memberdayakan perempuan, serta kewajiban orang tua dan hak anak, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil ) Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
"Kita tidak ingin ada kasus hukum akibat KDRT dan kekerasan terhadap anak. Karena hal tersebut juga bertentangan dengan agama," tegas wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sosialisasi atau penyebarluasan peraturan perundang-undangan/Perda atau Sosper kali ini Habib Umar memilih beberapa desa di Kecamatan Martapura Barat dan Timur Kabupaten Banjar.
Baca juga: Partisipasi Pilkada 2024 di Kalsel diharapkan meningkat
Pada kesempatan Sosper tersebut, Habib Umar juga berbagi rezeki sekaligus merespons aspirasi warga masyarakat yang hadir.
"Alhamdulillah kita bisa berbagi dengan warga masyarakat dan mereka menyatakan gembira, terlebih yang datang seorang Habaib," demikian Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
Hal serupa seperti berbagi buat pemenuhan aspirasi warga masyarakat Habib Umar lakukan pula ketika sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di dapil.
Baca juga: DPRD Kalsel minta karyawan Pemprov jangan risau terkait gaji