Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan segera menindaklanjuti dugaan persoalan pertambangan batu bara di bawah tanah di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar.
"Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup akan segera meninjau Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Gusti Rudiansyah di Banjarmasin, Kamis.
Ia menyebutkan tentang kondisi desa tersebut saat ini terkait dengan dugaan persoalan itu.
"Kita perlu segera meninjau Rantau Bakula itu, karena menurut kawan-kawan keadaan desa tersebut sekarang sudah tergolong gawat darurat," kata wakil rakyat dari Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Ia menyebutkan tentang kemungkinan secepatnya meninjaudesa itu.
"Oleh karenanya, Insya Allah paling lambat pekan depan kami meninjau Desa Rantau Bakula yang berada di pedalaman, kawasan Pegunungan Meratus itu, yang kalau naik mobil makan waktu sekitar tiga jam dari Banjarmasin," katanya.
Ia mengatakan dari hasil peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kalsel mengundang organisasi perangkat daerah pemerintah provinsi setempat yang terkait dengan persoalan atau dampak pertambangan bawah tanah itu.
Selain itu, katanya, mengundang atau memintai keterangan perusahaan pertambangan baru bara yang menggunakan sistem "under ground" (bawah tanah) pada kawasan Kecamatan Sungai Pinang, khususnya Desa Rantau Bakula.
Seorang anggota komisi itu yang juga berasal dari dapil yang sama, Pribadi Heru Jaya, mengatakan berdasar informasi yang dia terima, perusahaan yang melakukan pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Pinang itu, ada tiga, termasuk Perusahaan Daerah Baramarta.
Baramarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang berdiri sejak puluhan tahun lalu guna menunjang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setempat..
Namun, katanya, yang melakukan pertambangan batu bara menggunakan sistem "under ground" itu, PT Marge Mining Industri (MMI) -perusahaan yang menggunakan fasilitas penanaman modal asing (PMA) dengan pekerjanya banyak asal Tiongkok.
Sebelumnya, atau pada Rabu (1/2) puluhan warga Rantau Bakula menyertai pambekal atau kepala desa, Rahmadi, mendatangi DPRD Kalsel melaporkan kondisi tempat tinggal/permukiman serta lahan usaha mereka seiring kegiatan pertambangan bawah tanah.
Menurut Pambekal Rantau Bakula bersama sejumlah warganya, sebelum kegiatan pertambangan batu bara dengan sistem "under ground", keadaan lingkungan desa mereka aman-aman.
Akan tetapi, sejak kegiatan pertambangan batu bara menggunakan sistem "under ground" pada 2016, kawasan Rantau Bakula mulai retak-retak dan bahkan ada yang ambles atau mengalami penurunan sampai 50 centimeter, tutur warga desa tersebut.
Oleh karenanya, kedatangan warga Rantau Bakula yang lebih dari 50 orang itu ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) meminta wakil-wakil rakyat tersebut membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
Sebab, menurut warga Rantau Bakula tersebut, jika tanpa penanganan secara baik dan benar sesegera mungkin atas keberadaan pertambangan batu bara di bawah tanah itu, dapat mengancam kehidupan mereka.
Dprd Tindaklanjuti Dugaan Persoalan Pertambangan Bawah Tanah
Jumat, 3 Februari 2017 15:22 WIB