Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsinya harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Sinkronisasi RPJMD dengan RPJPN merupakan keniscayaan guna kemajuan keberhasilan pembangunan," ujarnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu, sesudah komisinya berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta beberapa hari lalu.
Pasalnya, tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode bergelar sarjana ilmu politik itu, RPJPN lebih dulu ada, sehingga sewajarnya pula RPJMD menyesuaikan agar terjadi sinkronisasi dalam pelaksanaan pembangunan, terutama skala prioritas.
Mengenai RPJMD yang merupakan pengejawantahan visi misi kepala daerah terpilih, sebagaimana Kalsel, menurut dia, justru itulah yang perlu penyesuaian atau sinkronisasi dengan RPJPN, terutama skala prioritas pembangunan.
Memang, lanjut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergelar sarjana ilmu pemerintahan tersebut, tidak mudah menyinkronkan RPJMD Kalsel 2016 -2021 yang notabene rangkuman visi misi pemimpin daerah terpilih saat kampanye, dengan RPJPN.
Kecuali itu, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), bagaimana cara skala prioritas dalam RPJMD bisa masuk proyek strategis nasional (PSN).
Sebagai contoh, rencana pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel membangun jalan tol atau bebas hambatan antara Banjarbaru - Batulicin, ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bagaimana cara memperjuangkan agar masuk PSN, sehingga keinginan itu terwujud.
"Sebab tanpa masuk RPJPN dan PSN, rencana pembangunan jalan tol yang menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD Kalsel tersebut mungkin sulit terwujud atau walaupun terealisasi harus menunggu waktu lama," lanjutnya.
Begitu pula rencana pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, karena tidak termasuk dalam RPJPN, maka salah satu solusi agar prasarana perhubungan darat itu terwujud, yaitu bagaimana cara supaya masuk PSN.
"Dalam RPJMD Kalsel 2016 - 2021 terdapat sejumlah skala prioritas pembangunan yang memerlukan sinkronisasi dengan RPJPN atau minimal masuk PSN supaya bisa terwujud," demikian Riswandi.