Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih di Banjarmasin, Rabu, menyatakan pihaknya telah menerima lima perwakilan LVRI Kota Banjarmasin yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Intinya anggota LVRI banyak menyampaikan keluhan kurangnya perhatian pemerintah kota," ujarnya.
Bahkan, pihaknya prihatin saat anggota LVRI itu ingin bertemu wali kota, dan mereka sudah lama menunggu, akan tetapi tidak mendapat sambutan positif.
"Kata mereka (LVRI) sudah menunggu lebih tiga jam, tapi wali kota hanya berlalu begitu saja di hadapan mereka, pergi, malah dialihkan menemui sekretaris daerah," ujarnya.
Pihaknya menyayangkan jika benar sikap wali kota terhadap legiun veteran seperti hal yang diceritakan tersebut, karena seharusnya mereka diterima dengan baik, apalagi sudah ada janji sebelumnya.
"Harusnya pemerintah kota memberikan perhatian khusus bagi para pejuang yang sangat berjasa bagi negeri ini," katanya.
Apalagi, kata dia, para legiun veteran itu menyampaikan keluhan kondisi mereka yang seakan dilupakan, kondisi kantor yang tak layak, dan tentang beberapa anggota legiun veteran yang tidak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan.
"Masalah-masalah seperti ini harus direspons cepat oleh pemerintah kota, jangan sampai mereka terabaikan," ujarnya.
Pihaknya dalam pertemuan itu menerima aspirasi legiun veteran. Pihaknya telah mengundang pula Dinas Sosial dan Badan Kesejahteraan Masyarakat agar secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Sebab akan kita pantau terus masalah ini," ujar Sri.
Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Banjarmasin Kaspul Anwar Syahdan menyatakan pihaknya tidak banyak tuntutan kepada pemerintah daerah.
Namun, pihaknya berharap, ada perhatian bagi mereka untuk bisa diberikan jaminan dari pemerintah daerah agar anggota mereka yang meninggal dunia bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Landasan Ulin Banjarbaru.
"Sejauh ini yang kita rasakan dari pemerintah kota tidak ada sama sekali membantu, hingga keluarga legiun veteran harus mengeluarkan biaya sendiri," ujarnya.
Bahkan, kata dia, sudah ada empat anggota legiun veteran yang tidak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan tersebut karena tidak memiliki biaya.
"Kita tidak ingin lagi sampai terjadi seperti itu, hingga kita sampaikan aspirasi kepada dewan untuk ditindaklanjuti," kata Kaspul Anwar.
Ia mengatakan keluarga anggotanya yang meninggal dunia dan hendak dimakamkan di taman makam pahlawan harus mengeluarkan biaya cukup besar, di antaranya untuk pembuatan liang lahat, penyewaan mobil jenazah, dan angkutan keluarga.
Pihaknya mengharapkan pemerintah kota memahami Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 terkait dengan pemenuhan hak-hak bagi legiun veteran.
"Sebab selama ini kami merasa tidak betul-betul mendapat perhatian," katanya.