"Kita mendukung secara sosialisasi bahkan jika diperlukan harus dibuat regulasi," ujar Deddy di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: DPRD Banjarmasin usulkan aturan penghijauan satu bangunan satu pohon
Baca juga: DPRD Banjarmasin usulkan aturan penghijauan satu bangunan satu pohon
Menurut dia, penting bagi Pemkot Banjarmasin menyukseskan program pemerintah pusat agar setiap daerah minimal 4,4 persen penduduknya yang sudah wajib memiliki KTP untuk memiliki pula identitas kependudukan digital atau KTP digital.
"Karena menurut informasi, baru 2,4 persen tercapai," ujarnya.
Padahal, ungkap dia, penerapan program KTP digital ini dimulai sejak 2022, namun perkembangannya tidak begitu signifikan.
"Dengan semangat Pemkot Banjarmasin untuk mencapai target itu, kita dukung penuh," ujarnya.
Deddy pun mengusulkan agar cepat tercapai target bahkan bisa lebih, dilakukan dengan cara "jemput bola" atau datang langsung ke masyarakat.
"Tentunya dibarengi dengan sosialisasi yang gencar, masyarakat harus tahu betul manfaatnya, hingga mereka tertarik," tuturnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta sekolah diawasi dari bahaya kecubung
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta sekolah diawasi dari bahaya kecubung
Sebenarnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan gerakan maksimal untuk meningkatkan perekaman KTP digital ke masyarakat, hingga tahun ini bisa mencapai target 4,4 persen penduduk yang sudah wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP).
"Kurangnya sekitar 2 persen lagi dari target, bisa kita kebut sampai akhir tahun," kata Ibnu Sina.
Untuk bisa mengejar target itu, sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital di tengah masyarakat tentunya jadi perhatian bersama seluruh pihak.
Di mana saat ini, penggunaan KTP digital sudah mulai dibiasakan. Terlebih memang proses pengurusan lebih cepat.
"Baik di ruang publik ataupun instansi. Bahkan saya sudah mencoba kemarin beberapa layanan perbankan sudah mulai menggunakan KTP digital," tuturnya.
Menurutnya, memang sudah saatnya beralih ke digitalisasi. Mengingat hampir semua data sudah tersimpan pada telepon pintar atau gawai.
Baca juga: DPRD Banjarmasin tunda Rapat Paripurna APBD-P 2024
Baca juga: DPRD Banjarmasin tunda Rapat Paripurna APBD-P 2024