Batulicin, (Antaranewskalsel) - Wakil Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H Sudian Noor bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus melakukan validasi data tenaga kontrak.
"Sidak kami lakukan di sejumlah Dinas, Badan, Kantor, Sekolah, dan tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti RSUD dan Puskesmas yang ada di Tanah Bumbu," kata Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor yang didampingi Kepala BKD Ambo Sakka, di Batulicin.
Ia mengatakan, tujuan melakukan sidak tersebut yakni untuk melihat tingkat kedisiplinan pegawai dalam bekerja.
Selama ini kedisiplinan ASN menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dengan komitmen dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Selain sidak kedisiplinan pegawai pihaknya juga melakukan validasi pegawai tenaga kontrak di sejumlah SKPD Pemkab Tanbu.
"Kami ingin memastikan apakah tenaga kontrak yang ada di SKPD sesuai dengan data yang ada pada BKD atau tidak," katanya.
Pada saat sidak ditemukan pegawai yang keluyuran pada saat jam kerja pegawai yang bersangkutan langsung diberikan pembinaan.
Kepala SKPD yang bersangkutan dipanggil ke BKD untuk melakukan teguran atau peringatan kepada ASN dan pegawai tersebut.
"Bagi yang melanggar disiplin akan diberikan sangsi sesuai dengan PP NO 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2008 tentang tindakan administrasi terhadap pelanggaran disiplin kerja PNS dan PTT di lingkungan Pemkab Tanbu," katanya.
Ditempat yang lain jug ditemukan adanya absensi pegawai namun pegawai yang bersangkutan tidak ada ditempat.
Pihaknya menegaskan agar temuan saat sidak khususnya pegawai yang tidak disiplin dan keluyuran di jam kerja tidak terjadi lagi. Pegawai Pemkab Tanbu diharapkan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
"Utamakan kedisiplinan dan bersikap profesionalisme dalam bekerja, apalagi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat," paparnya.
