Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) provinsi Kalimantan Selatan berjanji
memberikan pengawalan secara intensif terhadap para petani untuk mengelola tanaman
pisang di Desa Asam Randah kecamatan Hatungun hingga masa panen.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pengendalian Proteksi Tanaman Pangan Holtikultura Kalsel,
Akhyar Kurdi saat menghadiri kegiatan tanam perdana tanaman pisang di Desa Asam Randah
kabupaten Hatungun Tapin.
"Untuk mencapai keberhasilan panen para petani akan dibimbing dan dikawal secara intensif
melalui sekolah lapang pengendalian hama tanaman dari awal hingga masa panen" ucapnya.
Menurut Akhyar, mengembangkan kembali tanaman pisang di Desa Asam Randah memang cukup sulit setelah sempat berhenti akibat serangan hama beberapa tahun silam, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak guna mewujudkan kembali masa kejayaan produksi pisang di kawasan ini.
"Penanaman pisang yang dilakukan sesuai standar prosedur operasional dapat menjamin keberhasilan pengembangan tanaman pisang" ujarnya.
Akhyar juga mengatakan, petani akan dibimbing secara rutin dengan melakukan pertemuan minimal satu kali sepekan.
Pihaknya juga berjanji akan menyediakan keperluan teknis para petani mengingat pengembangan
awal kali ini memerlukan perhatian ekstra karena sangat menentukan keberlanjutan tanaman
pisang.
Desa Asam Randah yang dulunya dikenal sebagai sentra tanaman pisang, terhenti sejak hama
tanaman berupa bakteri dan cendawan menyerang puluhan ribu tanaman pisang pada tahun 1999.
Akibatnya sekitar 90 ribu tanaman pisang di Kecamatan Hatungun dan Binuang menderita
penyakit layu dan gagal panen yang menyebabkan petani beralih bertani karet sebagai penghasilan utama.et/B.
BPTPH Kalsel Janji Kawal Petani
Senin, 24 Oktober 2011 9:53 WIB