Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Fachrizannor di Banjarmasin, Minggu, menyampaikan tugas Panwascam untuk Pilpres dan Pileg 2024 berakhir pada 15 April 2024.
Baca juga: Bawaslu Banjarmasin perkuat pengawasan melalui Gakkumdu
Baca juga: Bawaslu Banjarmasin perkuat pengawasan melalui Gakkumdu
Menurut dia, Bawaslu Kota Banjarmasin melangsungkan kegiatan fasilitas sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahapan pemungutan dan perhitungan yang berlangsung dari 7-8 April 2024, sekaligus kegiatan terakhir dengan para Panwascam.
"Hari ini secara resmi kita sampaikan kepada semua Panwascam bahwa ini kegiatan terakhir secara resmi dan pembubaran meski resminya pada 15 April 2024 nanti," paparnya.
Dia pun menyampaikan, untuk Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kota Banjarmasin kembali akan melaksanakan perekrutan Panwascam untuk lima kecamatan.
"Kita tunggu petunjuk teknis dari Bawaslu pusat untuk seleksi perekrutan Panwascam untuk Pilkada serentak 2024," terang Fachrizannor.
Menurut dia, untuk perekrutan Panwascam pada Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 akan diumumkan ke publik.
Baca juga: Kalsel kemarin, sepuluh desa anti maladministrasi hingga jaga netralitas ASN
Baca juga: Kalsel kemarin, sepuluh desa anti maladministrasi hingga jaga netralitas ASN
"Jadi siapa yang berminat nantinya silahkan mendaftar untuk mengikuti seleksi," tuturnya.
Fachrizannor menyampaikan Pilpres dan Pileg 2024 di Kota Banjarmasin berjalan cukup lancar dan tidak banyak temuan atau laporan pelanggaran.
"Yang kami sampaikan tangani selama proses Pilpres dan Pileg 2024 hanya sekitar tiga kasus, dua sudah selesai secara administrasi dan satunya memang tidak memenuhi administrasi, jadi kita kira sudah usai," ucapnya.
Terkait nantinya ada sengketa pada Pilpres dan Pileg 2024 hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Kota Banjarmasin, tegasnya, siap jika dibutuhkan keterangannya.
"Kami selalu siap beri keterangan jika ada sengketa Pemilu 2024 di kota ini hingga ke MK," ujarnya.
Baca juga: KPU Banjarmasin sosialisasikan aturan kampanye ke peserta pemilu
Baca juga: KPU Banjarmasin sosialisasikan aturan kampanye ke peserta pemilu