Marabahan (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal, hukum dan politik seputar Kalimantan Selatan disiarkan pada Rabu (29/11), dari Polresta Banjarmasin bekuk tiga pemuda bertransaksi narkotika di Banjar hingga Ombudsman RI tetapkan sepuluh desa di Kotabaru anti maladministrasi.
Berikut rangkuman seputar Kalimantan Selatan masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polresta Banjarmasin bekuk tiga pemuda bertransaksi narkotika di Banjar
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap tiga orang pemuda karena bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banjar.
“Personel berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda dalam waktu satu jam, tersangka berinisial RR (32) terbukti menjual sabu dan ekstasi kepada dua tersangka lain berinisial MRR (23) dan AWP (30),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko di Banjarmasin, Rabu.
Selengkapnya baca di Sini
2. Bawaslu Tabalong imbau pejabat jaga netralitas selama Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Tabalong mengimbau 55 pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan bisa menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki mengatakan surat imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah ketidaknetralan pada penyelenggaraan pemilu 2024 telah disampaikan secara tertulis.
"Surat imbauan kita sampaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran asas netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024," kata Mahdan di Tabalong, Rabu.
Selengkapnya baca di Sini
3. Kapolresta Banjarmasin ingatkan personel tak hadiri undangan parpol
Kapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Sabana Atmojo melarang seluruh personel menghadiri undangan partai politik atau relawan pasangan calon presiden selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Beberapa larangan bagi personel bertujuan untuk menjaga netralitas kepolisian selama pemilu. Personel dilarang menghadiri undangan sebagai narasumber dari partai politik atau relawan,” kata Sabana di Banjarmasin, Rabu.
Selengkapnya baca di Sini
4. DPRD Kotabaru setujui satu Raperda APBD 2024
DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menyetujui satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
"APBD Tahun 2024 terus fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," kata wakil ketua Mukhni di Kotabaru, Senin.
Selengkapnya baca di Sini
5. Ombudsman RI tetapkan sepuluh desa di Kotabaru anti maladministrasi
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menetapkan sepuluh desa di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai desa anti maladministrasi.
"Sepuluh desa tersebut terpilih dari 40 nominasi desa dari jumlah total 198 desa, 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang telah memenuhi kriteria," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman di Batulicin Rabu.
Selengkapnya baca di Sini
Kalsel kemarin, sepuluh desa anti maladministrasi hingga jaga netralitas ASN
Kamis, 30 November 2023 5:48 WIB