Menurut Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Provinsi Kalsel Muamar di Banjarmasin, Kamis, bahwa nilai indeks pengawasan kearsipan internal Provinsi Kalsel pada 2023 sudah di angka 77,83 poin.
Baca juga: Kalsel tingkatkan minat baca generasi muda pada sepuluh kabupaten
Baca juga: Kalsel tingkatkan minat baca generasi muda pada sepuluh kabupaten
"Memang sudah masuk kategori sangat baik Pemprov Kalsel dapat, tapi harus lebih baik lagi targetnya tahun ini," ujarnya.
Dia pun mmenyampaikan Kalsel berjuang untuk meningkatkan nilai indeks pengawasan kearsipan internal tahun per tahun hingga mencapai 80 poin atau kategori A (memuaskan).
Dikatakan Muamar, indikator yang menjadi subjek pengawasan pada pengawas kearsipan internal ini antara lain yakini, kebijakan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pembinaan dan pengelolaan arsip aktif dan statis.
"Untuk sementara ini kekurangan kita ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel terkait dengan pengelolaan arsip, seperti SDM yang kurang mumpuni, serta sarana dan prasarana yang kurang. Sedangkan untuk kategori yang sudah cukup bagus," tuturnya.
Muamar mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan peran SKPD dalam meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan kearsipan.
"Kemarin sebelum terjun langsung pengawasan ke SKPD kami telah melakukan rapat intern bersama seluruh perwakilan SKPD untuk memberitahu kekurangan apa saja yang perlu di lengkapi. Sementara untuk SDM itu tergantung dengan pengadaan baik itu CPNS maupun CP3K," jelasnya.
Dia pun berharap semua mempunyai komitmen pengelolaan kearsipan di seluruh SKPD berjalan dengan baik dan didukung komitmen pimpinan SKPD terkait.
"Komitmen ini sangat diperlukan agar target kita terkait nilai indeks pengawasan kearsipan internal kita bisa masuk kategori memuaskan atau nilai A (80-90 poin)," demikian katanya.
Baca juga: Dispersip Kalsel targetkan 70 persen perpustakaan miliki NPP
Baca juga: Dispersip Kalsel targetkan 70 persen perpustakaan miliki NPP