Banjarmasin (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan akreditasi bagi perpustakaan sekolah di provinsi setempat.
Kepala Dispersip Kalsel Nurliani mengatakan setiap jenis perpustakaan harus memenuhi standar sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Baca juga: Dispersip Kalsel kerahkan mobil perpustakaan tingkatkan literasi masyarakat
"Setiap jenis perpustakaan harus memenuhi standar, seperti standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan," kata dia di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan akreditasi perpustakaan sekolah sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur.
Pelaksana Harian Sekretaris Dispersip Provinsi Kalsel Adethia Hailina menyebutkan pihaknya menggandeng Perpusnas RI untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan sekolah di daerah dengan sebutan "Provinsi Banua" itu.
Berdasarkan data Perpusnas RI, kata dia, jumlah perpustakaan yang terakreditasi tergolong masih rendah, yaitu sekitar 10 persen atau 190 perpustakaan sekolah dari 1.800-an perpustakaan sekolah di Kalsel.
Dispersip Provinsi Kalsel berupaya agar semua jenis perpustakaan sekolah mengikuti akreditasi pada setiap tahun, sehingga kualitas penyelenggaraan perpustakaan akan lebih baik pada masa mendatang.
"Termasuk untuk meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat guna mewujudkan Kalsel Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan," ungkap Adethia.
Baca juga: Dispersip Kalsel gencarkan literasi berbasis inklusi sosial
Ia mengharapkan seluruh perpustakaan sekolah di Kalsel untuk berbenah dan menyiapkan persyaratan untuk meningkatkan akreditasi pada 2025.
Asesor Perpusnas RI Mochamad Isra Hajiri mengungkapkan program akreditasi perpustakaan merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kehidupan berbangsa yang cerdas melalui perpustakaan yang maju.
"Kita ingin menyiapkan sumber daya manusia yang siap menyambut Indonesia Emas 2045, termasuk Kalsel yang menjadi daerah penyangga IKN sehingga perlu menyiapkan SDM sebaik mungkin," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan materi soal Standar Nasional Perpustakaan (SNP) agar perpustakaan bisa memenuhi kualitas dan kuantitas, terutama koleksi dan sumber daya manusia perpustakaan.
Ia menyebutkan kendala yang dihadapi perpustakaan untuk mengikuti akreditasi, antara lain terkait dengan sarana dan prasarana sehingga belum memenuhi standar penilaian.
Baca juga: Dispersip HSS dorong transformasi perpustakaan digital aplikasi i-Kalsel