Martapura (ANTARA) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Saidi Mansyur mendorong upaya pemerataan pembangunan di segala bidang hingga ke pedesaan agar seluruh masyarakat menikmati pembangunan yang direncanakan.
Sebelumnya, bupati bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi, Ketua TP PKK Banjar Nurgita Tiyas dan pimpinan SKPD safari Ramadhan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat.
Menurut Saidi, pihaknya melalui dinas dan instansi terkait sudah menyusun program pemerataan pembangunan tingkat kabupaten hingga pedesaan agar masyarakat menikmati hasil pembangunan.
Saidi berharap, seluruh program pembangunan di berbagai bidang yang telah disiapkan Pemkab Banjar mendapat dukungan masyarakat sehingga terwujud perekonomian dan kesejahteraan bagi semuanya.
Saidi Mansyur juga berharap melalui safari Ramadhan semakin terjalin silaturahmi yang lebih baik antara ulama, umaro dan seluruh lapisan masyarakat yang bersama sama mendukung program pemerintah.
"Setiap program pemerintah tidak akan berhasil dan optimal tanpa dukungan semua pihak termasuk masyarakat sehingga kami berharap dukungan agar program yang siap dijalankan terwujud," ungkapnya.
Pambakal Desa Sumber Harapan Muhammad Arsyad bersyukur dan berterima kasih atas pembangunan yang diwujudkan Pemkab Banjar di desanya karena hasilnya dinikmati seluruh masyarakat desa setempat.
"Bahkan bukan hanya dinikmati warga desa kami tetapi juga warga desa lainnya seperti Desa Kahelaan, Rantau Nangka, Sumber Baru dan Desa Hakim Makmur sehingga kami saling terhubung," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya mewakili seluruh pembakal di Kecamatan Sungai Pinang berterima kasih atas program pembangunan yang telah terlaksana salah satunya perbaikan infrastruktur di wilayah setempat.
"Akses jalan desa yang dulunya berkubang dengan lumpur, saat ini sudah diaspal. Kami berharap agar program pembangunan infrastruktur yang telah dirancang dapat berjalan sesuai harapan," katanya.
Bupati usai kegiatan menyerahkan bantuan hibah kepada pembakal atau kepala desa dalam rangka mendukung pembangunan dan perbaikan sarana maupun prasarana rumah ibadah sebesar Rp50 juta.