Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke -12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama Ketua DPRD Banjar Agus Maulana menerima dokumen atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 di Kantor BPK RI perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Pemkab Tabalong raih opini WTP ke-11
Kepala BPK RI perwakilan Kalsel Andriyanto mengatakan pemeriksaan atas LKPD 13 kota dan kabupaten se-Kalsel dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
"BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria yang sesuai standar akuntansi pemerintahan yakni kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban," ujar Andriyanto usai penyerahan.
Kriteria ketua adalah kelengkapan pengungkapan disusul kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal yang dijalankan.
Lebih lanjut Andriyanto mengatakan, pihaknya memberikan opini WTP kepada Pemkab Banjar karena pengelolaan keuangan yang telah dilakukan dinilai bagus dan sesuai dengan aturan berlaku.
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, pihaknya bersyukur atas kerja keras dari seluruh SKPD sehingga hasil yang di targetkan selalu tercapai tiap tahun sehingga kembali meraih opini WTP.
Baca juga: South Kalimantan govt maintains WTP 12 times in a row
"Alhamdulillah, pencapaian ini hasil seluruh jajaran Pemkab Banjar dan harus terus dipertahankan sebagai komitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan," katanya.