Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima keluhan para atlet biliar yang tergabung Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Kalsel karena terkendala latihan akibat rumah biliar harus tutup selama Bulan Suci Ramadhan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarkah di Banjarmasin, Jumat, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Kota Banjarmasin.
Baca juga: Atlet Biliar Kalsel Arun raih medali emas di PON Papua
"Di mana salah satunya rumah biliar masuk kategori tempat hiburan pada Bulan Suci Ramadhan dilarang beroperasi," ujar Awan.
Sesuai aturan tersebut, DPRD Banjarmasin menampung aspirasi Pengprov POBSI yang menyampaikan pada Rapat Komisi.
Karena dinyatakan sangat berdampak untuk menjaga kualitas atlet yang harus melakukan latihan secara intensif, hanya bertempat di meja rumah biliar tersebut.
Awan menuturkan para atlet biliar Kalsel itu harus menyiapkan diri untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Medan.
Berdasarkan aspirasi itu, kata Awan, pihaknya memastikan menampung dan akan menindaklanjuti berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, sebab perda yang sudah berkekuatan hukum hingga satu-satunya cara harus dilakukan revisi.
"Perlu dicatat, jika nantinya Perda 12 Tahun 2016 direvisi, rumah biliar diperbolehkan buka pada Bulan Ramadhan dalam rangka atlet melakukan latihan, maka tidak ada kegiatan hiburan," ungkap Awan.
Sementara itu, Ketua Pengprov POBSI Kalsel H. Mustohir Arifin berharap agar rumah biliar di Banjarmasin diberikan kelonggaran atau dispensasi dari Pemkot Banjarmasin, agar bisa beroperasi normal meskipun dengan pembatasan tertentu selama Ramadhan.