Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menargetkan Rp6 miliar terkumpulnya zakat serta infaq dan shodaqoh dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya pada tahun 2024.
Ibnu Sina menyampaikan, bahwa pengumpulan zakat serta infaq dan shodaqoh diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sebagaimana dilaksanakan pada hari ini Pemkot Banjarmasin bekerjasama dengan Baznas kota setempat melaksanakan kegiatan keteladan berzakat kepala daerah beserta jajaran ASN.
Ibnu Sina menekankan pentingnya bulan suci Ramadhan sebagai kesempatan yang tepat untuk memenuhi kewajiban zakat, infaq, dan shodaqoh.
Dia pun menyoroti pentingnya melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahannya dalam upaya ini, mulai dari pimpinan hingga tingkat terendah.
Dia pun menyampaikan, bahwa dari tahun ke tahun kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh di Pemkot Banjarmasin terus meningkatkan, hingga tidak terlalu berlebihan tahun ini ditarget bisa mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Ibnu Sina menekankan kejelasan hukum dan agama seputar kewajiban zakat, mengutip panduan yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan undang-undang zakat yang terintegrasi dalam peraturan daerah.
"Kegiatan zakat ini tidak hanya mempromosikan produktivitas tetapi juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mendorong kesejahteraan dan pembangunan komunitas," ucapnya.
"Ini juga komitmen Banjarmasin untuk memanfaatkan musim Ramadhan untuk meningkatkan kontribusi zakat, mencerminkan upaya bersama menuju kemajuan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," demikian kata Ibnu Sina.
Baca juga: ASN Banjarmasin diarahkan salurkan zakat melalui Baznas