Harga beras lokal untuk menunaikan zakat fitrah pada Ramadhan 1444 H atau 2023 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mencapai Rp70 ribu per kantongnya atau sebanyak 3,5 liter.
"Karena harga beras lokal terbaik seperti jenis Unus Mayang itu di pasaran mencapai Rp20 ribu per liter nya," ujar Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Banjarmasin H Ismail di Banjarmasin, Rabu.
Menurutnya, Kemenag sudah menetapkan nilai zakat fitrah untuk wilayah Kota Banjarmasin pada Ramadhan 1444 H ini terhitung pada 16 Maret 2023.
Diungkapkan dia, penetapan ini sesuai hasil rapat dan musyawarah Kemenag Kota Banjarmasin bersama dengan Pemkot Banjarmasin yang diwakili bagian kesra dan dinas perindustrian dan perdagangan kota.
Selanjutnya, ucap dia, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin dan perwakilan pengurus mesjid se-Kota Banjarmasin.
Menurut Ismail, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI nomor 52 tahun 2014 pada pasal 30 ayat 1 besaran zakat fitrah 3,5 liter atau 2,5 kilogram dinilai dengan uang sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi, yakni, terbagi empat kelompok harga.
Kelompok pertama adalah beras lokal jenis Unus, Mutiara, Mayang dan sejenisnya sebesar Rp70 ribu. Kelompok kedua adalah beras lokal jenis Siam Unus, Karang Duku dan sejenisnya sebesar Rp65 ribu.
Kelompok ketiga adalah beras ganal atau biasa dan sejenisnya sebesar Rp45 ribu, kelompok beras keempat adalah jenis Rojolele, Pandan Wangi dan sejenisnya sebesar Rp40 ribu dan beras dolog dan sejenisnya sebesar Rp35 ribu.
Menurutnya, untuk nilai beras lokal kelompok nomor satu tersebut naik signifikan dari tahun sebelumnya, yakni, sekitar Rp20 ribu.
"Zakat fitrah tahun lalu tertinggi untuk beras lokal hanya Rp50 ribu, tahun ini Rp70 ribu, sebab harga beras naik tinggi, lantaran banyak yang gagal panen tahun lalu," ujarnya.
Di Kota Banjarmasin, ungkap dia, masih rendah dibanding daerah lain seperti di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yakni, Rp100 ribu untuk paket zakat fitrah beras lokal tadi.
"Di Kabupaten Barito Kuala kabarnya Rp80 ribu, jadi memang semua naik ini," ucapnya.
Dia pun berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban untuk bayar zakat fitrah pada Ramadhan 1444 H ini.