Balangan (ANTARA) - Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers sejumlah kasus yang terjadi pada Maret 2024, serta mengajak warga untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Balangan," kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Kamis.
Baca juga: Polres Balangan bagikan paket sembako bagi petugas Pemilu tertua dan termuda
Riza juga menekankan komitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
Kemudian, Riza juga menuturkan Polres Balangan mengungkap sebanyak lima laporan polisi yang melibatkan delapan tersangka kasus narkoba.
Dari jumlah tersebut, Polres Balangan menangkap tujuh tersangka, sementara satu tersangka ditangani Polsek Awayan.
Baca juga: Polres Balangan adakan pelatihan mengemudi untuk warga
"Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2220 butir dan daftar G sebanyak 9000 butir," ungkap Riza.
Selain itu, lanjut Riza, Polres Balangan juga mengungkap beberapa kasus lain, antara lain dua kasus penganiayaan berat dengan dua laporan polisi, satu kasus senjata tajam, dua kasus pencurian dan pemberatan, satu kasus penggelapan, dan satu kasus judi dadu.
Riza menambahkan Satuan Reskrim juga mengamankan sebanyak delapan tersangka dari enam kasus.
Baca juga: Polres Balangan sabet tiga penghargaan dari KPPN Tanjung