Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani menyatakan, Provinsi Kalimantan Tenggara layak dibentuk, guna mempercepat pemerataan pembangunan daerah di daratan Kalimantan bagian tenggara.
Menurut bupati, empat kabupaten, yakni, Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan serta dua Kabupaten di Kalimantan Timur yakni, Kabupaten Paser dan Panajam dinilai telah mampu membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara.
"Apalagi sejarah historisnya, empat kabupaten tersebut berinduk dari Kotabaru," katanya.
Sekitar 1959, Kotabaru memekarkan kabupaten baru, Kabupaten Paser, yang kini masuk Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa tahun kemudian, Kabupaten Paser memekarkan Kabupaten Panajam.
Sementara Kabupaten Kotabaru yang menjadi kabupaten induk pada 2003 kembali memekarkan Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sangat wajar, jika empat kabupaten itu membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara," ujarnya.
Terlebih Kabupaten Kotabaru berada di wilayah tenggara Kalsel yang jaraknya sekitar 350 km, begitu juga dengan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan Kabupaten Paser dan Panajam juga berada di wilayah paling selatan Provinsi Kaltim, dan dua kabupaten tersebut merupakan daerah perbatasan Kaltim dengan Kalsel.
Bupati menambahkan, bahkan untuk mendukung terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara itu, Kabupaten Kotabaru yang masih memiliki wilayah sepertiga luas wilayah di Kalsel itu siap kembali memekarkan kabupaten baru, yakni, Kabupaten Pamukan.
"Jika memang diperlukan, persiapan untuk memekarkan Kabupaten Pamukan itu bisa disiapkan mulai saat ini," terangnya.
Irhami optimistis, jika Provinsi Kalimantan Tenggara terbentuk, maka percepatan pemerataan pembangunan di daerah, khususnya di Kalimantan akan terwujud.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, H. Syahiduddin SAg, menyatakan, Provinsi Kalimantan Tenggara layak dibentuk, jika investor membangun pabrik baja di Kotabaru dan membangun jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Kalimantan.
"Karena 'multiplayer efeknya' dari pembangunan pabrik baja dan jembatan itu cukup luas bagi daerah-daerah di sekitarnya," kata kader Partai Keadilan Sejahtera yang akrab dipanggil Eed.
Ia menjelaskan, pabrik baja yang kapasitas produksinya 1 juta metrik ton pada tahun pertama dan terus meningkat pada tahun berikutnya itu akan menyerap tenaga kerja sekitar 5.000 orang.
Belum lagi, dengan keberadaan pabrik kokas, tambang batu bara, bijih besi, dan pabrik yang lainnya, maka jumlah karyawan diperkirakan akan mencapai 15.000 orang.
Ia menjelaskan, dengan banyaknya karyawan dan besarnya peredaran uang, maka akan tumbuh industri-industri kecil dibidang jasa, konsumsi dan yang lainnya di Kotabaru dan sekitarnya.
"Jika ini terjadi, maka pertumbuhan ekonomi di Kotabaru dan sekitarnya 8 persen, diatas pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional, yakni, sebesar 6 persen," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Eed, akan terjadi pemekaran kabupaten baru dari kabupaten induk yang ekonominya tumbuh diatas rata-rata nasional.
Untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tenggara, perlu koordinasi dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, juga dengan Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan beberapa kabupaten lain di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
H Sjachrani Mataja, saat masih menjabat Bupati Kotabaru, mendukung wacana yang disampaikan Syahiduddin tersebut, bahwa selayaknya isu pembentukan Kalimantan Tenggara harus sering disampaikan kepada publik.
"Oleh sebab itu, untuk mengawali itu semua, perlu dukungan masyarakat dan pemerintah terhadap pembukaan tambang bijih besi dan pabrik pengolahan bijih besi di Pulau Laut," ujarnya.