Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani menyatakan, usulan pembentukan provinsi baru Kalimantan Tenggara, ternyata sudah ada dari Kalimantan Timur.
"Biar saja usulan tersebut tetap disampaikan kepada pemerintah oleh siapa saja, yang terpenting Kotabaru menyiapkan diri untuk melengkapi persyaratannya," kata Bupati di Kotabaru, Sabtu.
Menurut Irhami, beberapa syarat untuk dibentuknya provinsi baru, haruslah ada Universitas, bandara yang representatif, pelabuhan laut bukan pelabuhan sungai, Markas TNI Angkatan Laut, dan beberapa syarat lainnya.
Apabila semua persyaratan tersebut dimiliki Kotabaru, maka tidak mustahil ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara di tetapkan di Kotabaru.
Oleh karena itu, lanjut Irhami, Kotabaru harus mempersiapkan diri dan berbenah untuk melengkapi beberapa indikator sebagai ibukota provinsi.
Pelabuhan laut yang representatif bahkan berskala internasional, saat ini sudah dimiliki Kotabaru, seperti Pelabuhan Indonesia Bulk Terminal (IBT), di Pulaulaut Barat, dan beberapa pelabuhan bongkar muat kapal cargo, dan pelabuhan khusus.
Mendukung kelancaran transportasi udara, Kotabaru sudah memiliki bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, dan kini pemerintah bersama Kementerian Perhubungan berusaha untuk meningkatkan infrastruktur bandara agar bisa melayani penerbangan pesawat berbadan besar.
Menyinggung Universitas, Kabupaten Kotabaru kini tengah berusaha membangun Kampus Universitas Saijaan yang rencananya di belakang Komplek Politeknik Kotabaru.
Sebelumnya, Irhami mengatakan, akan menggagas wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, dengan mengundang tiga kabupaten, termasuk kabupaten dari Kaltim.
Menurut Bupati, Kotabaru dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan serta Kabupaten Paser dan Kabupaten Panajam di Kalimantan Timur, dinilai telah mampu membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara.
Sekitar tahun 1959, Kotabaru dimekarkan dibentuk Kabupaten Paser, yang kini masuk Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian pada 2002 Kabupaten Paser dimemekarkan dibentuk Kabupaten Panajam atau Paser Utara.
Sementara Kabupaten Kotabaru yang menjadi kabupaten induk pada 2003 kembali dimekarkan, dibentuk Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sangat wajar, jika empat kabupaten itu membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara," ujarnya.