Hulu Sungai Tengah Kalsel (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap menolak usaha pertambangan karena bisa menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
"Penolakan terhadap usaha yang berpotensi kerusakan lingkungan itu mereka sampaikan saat saya reses," ujar anggota DPRD Kalsel H Gusti Rosyadi Elmi dari Barabai (165 km utara Banjarmasin), Ibu Kota HST. Sabtu.
Baca juga: Busbar Barikin tambah kapasitas guna tingkatkan pasokan listrik di HST
Menurut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST bergelar "Lc" itu, penolakan warga masyarakat tersebut cukup beralasan.
Pasalnya "Bumi Murakata" HST tersebut belakangan ini sering banjir melanda mungkin salah satu faktor penyebab karena kerusakan lingkungan, apalagi dengan adanya kegiatan usaha pertambangan wilayah mereka akan bertambah rusak.
Murakata motto daerah HST sebuah singkatan dari Musyawarah, Rakat dan Seiasekata (maksudnya mengutamakan kebersamaan) dalam membangun daerah dan masyarakat setempat.
Sebagai contoh banjir yang melanda Bumi Murakata HST serta hampir seluruh wilayah Kalsel Januari 2021 merupakan paling dahsyat serta dampak terparah, dan menyusul beberapa kali banjir bandang membuat warga masyarakat setempat tidak tenang.
"Banyak aspirasi lain yang warga masyarakat sampaikan, baik ketika pertemuan reses di Gedung Efatil Jalan Murakata, Komplek Istiqamah Barabai 25 Januari 2024 maupun di tempat lain," ujar Rosyadi.
Baca juga: HST optimis tambah medali POPDA 2022
Aspirasi warga Bumi Murakata HST itu antara lain terkait infrastruktur, usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan masalah sosial kemasyarakatan, lanjut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu.
"Namun terbanyak mengenai banjir, mereka mengharapkan penanganan secara lebih serius dan tuntas, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi serta kabupaten," demikian Gt Rosyadi Elmi.
Sebagai catatan Kalsel kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota. Namun dari 11 kabupaten hingga saat ini dari sejumlah yang memiliki tambang batu bara cuma HST satu-satunya belum melakukan pengusahaan/eksploitasi "emas hitam " tersebut.
Kegiatan reses anggota DPRD Kalsel pada masa sidang pertama periode 2024 sejak 1-28 Januari atau selama delapan hari.
Baca juga: Pertamina tambah pasokan solar di HST