Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan peraturan daerah untuk menarik investor secara optimal demi peningkatan ekonomi daerah dan memperluas peluang kerja.
Diungkapkan dia, rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut tentang insentif penanaman modal.
"Ini penting sebagai payung hukum bagi calon-calon investasi dan payung hukum bagi pemerintah daerah," paparnya.
Endri mmenyampaikan regulasi tersebut dibuat untuk memberikan beberapa kemudahan dan jaminan bagi calon investor dari pemerintah provinsi.
"Jadi sesuai arah Gubernur kita bahwa berikan kemudahan semaksimal mungkin bagi para investor yang masuk," tuturnya.
Bahkan pada draf raperda ini, kata Endri, Pemprov Kalsel akan memberikan kemudahan dari segi pelayanan perizinan, demikian juga ada jaminan dari pemerintah daerah di situ tetap ikut andil sesuai dengan kewenangan.
"Kemudian yang lainnya mungkin ada relaksasi pajak dan sebagainya, semuanya akan dibahas dengan DPRD provinsi setempat," kata Endri.
Termasuk tentang keamanan dan stabilitas daerah, tambah Endri, yang juga harus dijamin bagi para investor yang masuk.
"Intinya Pemprov Kalsel akan membantu para investor secara administrasi hingga selesai, tentunya sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Endri pun menyampaikan, bahwa upaya untuk meningkatkan masuknya investasi di provinsi ini dampaknya luar biasa di antaranya bagi pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi, menambah peluang kerja dan lainnya.
Sesuai arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor juga, kata Endri, menyiapkan potensi investasi di provinsi ini, termasuk menjual ke luar untuk investor.
"Kita mulai menyiapkan aplikasi peta potensi investasi berbasis geospasial, ada titik koordinat di sana hingga ke desa," ujarnya.
Semua sektor potensi investasi bisa dilihat di sana, seperti sektor pertanian, sektor pariwisata, perkebunan, perikanan, pertambangan dan lainnya.