Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) meraih nilai tertinggi dari Ombudsman RI terkait kepatuhan pelayanan publik se-Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2023.
“Kabupaten Hulu Sungai Selatan meraih nilai 95,07 dan menempatkannya sebagai predikat kualitas tertinggi peringkat pertama se-Kalimantan Selatan,” kata Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: 13 pemda di Kalsel raih zona hijau layanan publik
Dia menyebutkan hasil penilaian tersebut menunjukkan Kabupaten HSS berada di zona hijau berdasarkan penilaian dan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
“Hasil ini merupakan wujud dari keberpihakan Pemkab Hulu Sungai Selatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hermansyah menekankan penghargaan itu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.
Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah berkontribusi meraih peringkat pertama kepatuhan pelayanan publik se-Kalsel.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Pemkab HST raih zona hijau kepatuhan layanan publik
Dia menyebutkan bahan penilaian yang diambil datanya meliputi produk administratif, baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial di masing-masing pemerintah daerah.
“Dengan adanya penilaian tersebut, diharapkan kabupaten dan kota melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi,” ujar Hadi.
Penilaian kepatuhan layanan publik, data dia, menghasilkan tiga kategori predikat penilaian, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning atau predikat kepatuhan sedang, dan zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, dan 13 pemerintah kabupaten/kota terdiri dari 12 daerah meraih predikat zona hijau, dan satu daerah masih pada zona kuning.
Baca juga: Tanah Bumbu terima penghargaan dari Ombudsman Kalsel