Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait kepatuhan pelayanan publik.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka menerima langsung penghargaan tersebut pada Rabu (16/01/2024) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin di serahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman.
Baca juga: BPN Tanah Laut bersyukur raih predikat kinerja terbaik 2023 se-Kalsel
"Sebelumnya Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, bagi pemerintah daerah di Kalsel masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68," kata Ambo Sakka melalui siaran pers, di Batulicin, Rabu.
Dia mengatakan, pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 di bandingkan tahun 2022 yakni Kabupaten Tanbu.
Adapun layanan yang menjadi penilaian atau unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A.
Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau.
Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing zona hijau dengan kategori B.
"Ini prestasi yang luar biasa," ungkap sekda.
Baca juga: Kapolres HST Kalsel ingatkan personel wujudkan layanan berkeadilan
Pemkab Tanbu bertekad untuk tahun 2024 tentunya akan meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
"Semoga periode selanjutnya masuk sepuluh besar secara nasional," harapnya.
Adapun upaya yang dilakukan untuk mencapai target nasional yakni dengan mendongkrak nilai kepatuhan kategori B menjadi A.
Salah satunya membangun mall pelayanan publik (MPP) DPMTSP Tanbu, dan pembenahan pelayanan di satuan kerja pendidikan, kesehatan dan puskesmas.