Balangan, (Antaranews Kalsel) - Proses pelaksanaan serah terima tukar-menukar tanah dan bangunan Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan PT Adaro Indonesia akhirnya dapat difinalisasi.
Kepala Desa Wonorejo, Agus Priyanto dan PT Adaro Indonesia yang diwakili Hikmatul Amin, Government and Media Relation Department Head melakukan penandatanganan serah terima tukar-menukar berupa tanah dan bangunan Pemerintah Desa Wonorejo di Aula Kantor Kecamatan Juai, Rabu (28/9).
Penandatanganan serah terima tukar-menukar tanah dan Bangunan tersebut disaksikan oleh warga Desa Wonorejo, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Balangan, Danramil 101 Juai/Halong, Kapolsek Juai, Camat Juai, BPD Wonorejo, tim penghapusan aset Wonorejo dan manajemen PT Adaro Indonesia.
“Dengan dilakukannya serah terima tukar-menukar tanah dan bangunan pemerintah Desa Wonorejo ini, saya berharap ke depannya masyarakat desa bisa lebih sejahtera. Kami juga telah memiliki rencana untuk membuat area khusus perkebunan dan peternakan di lahan yang baru,†kata Agus Priyanto.
Finalisasi dilakukan secara maraton selama dua tahun terakhir ini. Adaro dan pemerintah desa telah menyepakati 26 item bangunan dan 16 bidang tanah yang masuk dalam Berita Acara Serah Terima Tukar Menukar.
Dibutuhkan kehati-hatian atas proses ini hingga membutuhkan waktu yang tidak bisa dilakukan dengan cepat, mengingat semua prosesnya harus merujuk kepada ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Jadi, proses panjang sudah dilalui. Semuanya dilakukan dengan merujuk kepada aturan dan ketentuan berlaku. Semuanya harus sesuai regulasi hingga bisa difinalisasi, dan serah terima pun bisa ditandatangani,†jelas Hikmatul Amin.
Selanjutnya persoalan teknis ke depan akan dilakukan secara bertahap sesuai isi berita acara. Berita acara itu menjadi tolok ukur komitmen bersama untuk menciptakan keadaan yang memberikan nilai kebaikan bagi kedua pihak dan masyarakat, tutupnya.