Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Supriyono mengisntruksikan, agar seluruh SKPD di kabupaten bermotto Selidah dalam membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2017 dengan disertai Term of Reference (TOR ) dari pejabat yang berwenang.
Mengapa demikian, terangnya, dengan adanya TOR, maka setiap kegiatan yang dimasukan dalam RKA dapat jelas diketahui fungsi dan peruntukannya.
"Ini instruksi saya, RKA yang tidak dilengkapi dengan TOR jangan dibahas," tegasnya, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis dan Workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2017, di Aula Selidah, Kantor Bupati Batola, Kamis (15/9).
Membuat sebuah perencanaan, jelas Supriyono lagi, harus mengacu pada nomenklator yang sudah ada. Namun begitu, imbuhnya, kegiatan yang dimasukan dalam perencanaan tidak harus sama dengan tahun sebelumnya.
Maka dari itu, terangnya, saat membuat sebuah kegiatan baru yang masuk dalam RKA harus disertai dengan TOR.
“Pejabat Eselon II, jangan asal tanda tangan dalam RKA. Kalau perlu ditanya dan diuji dulu anak buahnya dengan beberapa pertanyaan. Dengan adanya pengujian itu, maka proses perencanaannya benar-benar teruji,†jelasnya
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini juga mengingatkan, ahun 2017 merupakan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Batola.
Untuk itu, dia meminta, perencanaan di tahun 2017 nanti harus lebih baik karena tahun 2017 adalah tahun penyempurnaan kinerja dan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati.
Tahun 2017, terang dia, selain tahun terakhir RPJMD, juga merupakan tahun dimana kabupaten Batola menggunakan SOTK yang baru.
Dia meminta agar dalam menyusun RKA harus berdasarkan kebutuhan SKPD yang baru.
“SKPD 2017 digabung tetap membuat RKA. Dan dalam pembuatannya harus disesuaikan dengan urusan pemerintahan,†pungkasnya.
Terpisah, Bupati Batola H Hasanuddin Murad dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2017 ini sangat berkaitan dengan Permendagri No. 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.
Intinya, terangnya, dalam penyusunan RKA lebih menekankan pada terwujudnya pengelolaan keuangan tahunan yang sehat, transparan, akuntabel dan partisipasif.
“Pengalokasian dana kerja dan kegiatan tidak lagi didasarkan pada tugas dan fungsi SKPD masing-masing,†tegasnya.
Namun, ucap dia, lebih ditekankan pada pembiayaan program program unggulan atau program prioritas yang disinergikan dengan program prioritas Pemprov Kalsel dan Pemerintah Nasional.
Dia berharap, adanya kegiatan tersebut dapat menambah pemahaman serta kualitas kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Batola.
“Saya berharap RKA yang disusun dan diusulkan selain menggambarkan keterkaitan yang kuat dalam mendukung pencapaian program prioritas pembangunan secara nasioanl maupun program prioritas pembangunan daerah,†tegasnya.
Sekdakab Batola : RKA Wajib Gunakan TOR
Jumat, 16 September 2016 17:58 WIB
Ini instruksi saya, RKA yang tidak dilengkapi dengan TOR jangan dibahas,