Balangan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan mengungkap sejumlah kasus mulai dari kasus pencabulan hingga judi sabung ayam pada kegiatan Jumat Curhat dengan para awak media.
“Pada kegiatan Jumat Curhat ini selain mendengarkan curhatan dari para awak media, kami juga melakukan press release ungkap kasus dari beberapa tindak pidana,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Jumat.
Baca juga: Kapolda Kalsel pastikan Misa Jumat Agung berjalan kondusif
Riza menuturkan pada kegiatan Jumat Curhat ini, banyak sekali curhatan dan pertanyaan dari para awak media dan undangan lainnya terkait kinerja kepolisian hingga konsultasi masalah hukum pidana.
Sementara terkait pertanyaan tentang adanya oknum anggota yang melakukan pungli pada supir truk di jalanan, Kapolres menegaskan kalau warga melihat di jalanan langsung difoto atau video dan dikirim ke bagian Propam.
“Kalau ada melihat seperti itu langsung hubungi kami, karena kita ada program dari seksi pengawasan maupun aduan masyarakat yang langsung dapat menangani perkara,” tegas Riza.
Kapolres menambahkan, kalau memang oknum anggota terbukti bersalah akan langsung diproses karena hal semacam itu dapat merusak citra baik Polri serta mempengaruhi penilaian terhadap Polres Balangan.
Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu, membeberkan dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap yaitu kasus pencabulan pada tahun 2021 lalu di wilayah Kecamatan Halong, yang mana pelakunya (W) berhasil kabur dan telah ditangkap di wilayah Kotabaru beberapa waktu lalu.
Kemudian ada kasus judi sabung ayam di Desa Banua Anyar Batumandi, anggota berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu (M) sekaligus yang juga sebagai bandar.
Terakhir ucap Galuh, kasus pencurian di jalan houling SPH room lama KM.72 pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial (KA) beserta barang bukti.
Polres Balangan ungkap sejumlah kasus pada kegiatan Jumat Curhat
Jumat, 8 September 2023 12:26 WIB
Pada kegiatan Jumat Curhat ini selain mendengarkan curhatan dari para awak media, kami juga melakukan press release ungkap kasus dari beberapa tindak pidana