Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang di Banjarbaru, Rabu mengatakan, kegiatan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No PAS.06-PK.06.07-710.
Baca juga: Lapas Banjarbaru skirining ribuan warga binaan cegah penularan TBC
Baca juga: Lapas Banjarbaru skirining ribuan warga binaan cegah penularan TBC
"Surat edaran itu tentang skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada bertujuan mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas/Rutan," ujar Amico.
Disebutkan, kegiatan digelar 10 hari sejak Selasa (15/8) di lapangan Lapas didukung Dinas Kesehatan Banjarbaru melalui Puskesmas Rawat Inap Cempaka dan Tirta Medical Center (TMC) Banjarmasin dengan target skrining sebanyak 1.901 warga binaan.
Amico menuturkan, pencegahan dan pengendalian TBC bagi warga binaan di Lapas Banjarbaru diawali dengan skrining gejala, kemudian skrining dengan intervensi Chest X-Ray/CXR (rontgen dada).
"Apabila hasil rontgen warga binaan terdapat indikasi TBC dilanjutkan Tes Cepat Molekular (TCM) atau pengambilan sampel pada dahak sehingga bisa dilakukan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Kalsel kemarin, RSUD Datu Kandang Haji perluas lahan pakir hingga rembuk bersama stunting
Amico mengatakan, penyakit menular TBC adalah ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan Lapas dengan salah satu penyebabnya dikarenakan kelebihan penghuni (overcrowded) yang mengharuskan mereka hidup bersama dalam waktu yang lama.
"Mengingat tingginya risiko sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan, penularan penyakit mematikan itu dengan melakukan skrining TBC dengan intervensi Chest X-Ray/CXR," tutur Amico.
Dikatakan Amico, sebagai upaya pencegahan penularan penyakit TBC, Lapas Banjarbaru menyiapkan kamar khusus secara terpisah digunakan sebagai kamar isolasi warga binaan dinyatakan positif TBC Dinkes usai menjalani skrining intervensi rontgen dada dan pemeriksaan tes cepat Molekular/TCM atau tes dahak.
"Jika positif TBC, warga binaan akan ditempatkan di kamar isolasi untuk perawatan lebih lanjut mencegah terjadinya penularan kepada warga binaan lain. Semoga pencegahan ini berjalan aman dan lancar," harapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banjarbaru Erni Syafrida Noor mengatakan TBC merupakan suatu penyakit bakteri menular yang berpotensi serius terutama memengaruhi paru-paru.
Dijelaskan, bakteri penyebab TBC menyebar ketika orang terinfeksi batuk atau bersin dan kebanyakan orang yang terinfeksi TBC tidak memiliki gejala dan gejala yang sering terjadi, biasanya berupa batuk (kadang-kadang ada bercak darah).
"Skrining TBC ini sangat penting dilakukan pada kelompok berisiko seperti warga binaan di Lapas. Meski bisa disembuhkan, tetapi jika terlambat mendeteksi, pengobatan juga semakin lambat. Oleh karena itu perlu pemeriksaan diagnosis medis untuk menentukan orang terinfeksi bakteri TBC atau tidak," kata dia.
Sementara itu, skrining tidak hanya dilakukan di Lapas Banjarbaru tetapi dilaksanakan di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA di bawah koordinasi 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.