Martapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mencatat 1.385 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
"KPU telah menetapkan 1.385 warga binaan kita masuk DPT, maka data ini terus kita kawal memastikan semuanya dapat menyalurkan hak suaranya," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Rabu.
Baca juga: Bawaslu Banjarmasin beri catatan penetapan DPT di dalam Lapas
Wahyu menuturkan jumlah DPT di Lapas Karang Intan masih bisa bertambah seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana.
Oleh karena itu, Wahyu meminta petugas senantiasa dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Banjar agar setiap perubahan jumlah penghuni bisa dilaporkan.
"Ini menjadi komitmen kami untuk turut menyukseskan pemilu tahun depan dengan optimalnya angka partisipasi pemilih di dalam lapas," ujarnya.
Baca juga: KPU Kalsel masih proses pemilih di Rutan dan Lapas
Kontribusi Lapas Narkotika Karang Intan berpartisipasi dan peran aktifnya dalam penyusunan DPT melibatkan warga binaan pun telah mendapatkan penghargaan khusus dari KPU Kabupaten Banjar.
Diketahui, KPU Kabupaten Banjar telah menetapkan DPT di daerah itu sebanyak 421.577 orang terdiri dari 211.496 laki-laki dan 210.081 perempuan tersebar di 20 kecamatan dan 290 desa atau kelurahan.
Adapun tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan 1.989 TPS termasuk TPS terutama pada sejumlah lapas di Kabupaten Banjar.
Baca juga: 2.367 Napi Lapas Miliki Hak Suara