Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menambah hari kunjungan selama Ramadhan dari sebelumnya tiga hari menjadi empat hari dalam sepekan.
"Sebelumnya kunjungan Senin, Rabu dan Kamis ditambah hari Sabtu," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Minggu.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan tindak tegas warga binaan simpan sajam rakitan
Selain bisa memilih empat hari kunjungan yang dibuka, masyarakat juga bisa dua kali dalam seminggu mengunjungi sanak keluarganya yang menjadi warga binaan Pemasyarakatan.
"Yang penting harus keluarga inti yaitu anak, istri, saudara kandung, kakek, nenek dan paman serta sudah vaksin kedua alias dosis lengkap," jelas Wahyu.
Kebijakan menambah waktu kunjungan di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah kali ini diharapkan dapat mengeratkan hubungan emosional antara warga binaan dengan keluarga di tengah menjalani ibadah puasa.
Kemudian memicu pula semangat warga binaan untuk mengikuti program pembinaan di Lapas khususnya selama Ramadhan yang banyak diisi kegiatan keagamaan seperti Shalat Tarawih berjamaah dan tadarus Al Quran.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan bebaskan 34 warga binaan sekaligus
Lapas Narkotika Karang Intan perhari ini tanggal 26 Maret 2023 dihuni sebanyak 1.687 narapidana yang semuanya terjerat perkara Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain mendapatkan program pembinaan kemandirian untuk beragam jenis keterampilan dan bidang usaha, warga binaan juga mengikuti program rehabilitasi untuk penyembuhan bagi mereka yang menjadi pecandu narkotika.
Baca juga: Aplikasi SILAKI Lapas Karang Intan terima sertifikat hak cipta