Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menggelar rapat upaya percepatan penambahan perangkat "Electronic Traffic Law Enforcement "(ETLE) di provinsinya, Kamis.
Rapat monitoring implementasi ETLE di wilayah Kalsel itu bersama stekaholder antara lain Direktur Lalu lintas (Dirlantas ) Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Kombes. Pol. Robertho Pardede di ruang kerja Ketua Dewan provinsi setempat di Banjarmasin.
Baca juga: Satlantas Banjarbaru berlakukan tilang elektronik mulai 1 Maret
Ketika itu, Dirlantas Polda Kalsel
menjelaskan, pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE, untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya dalam provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Menurut Dirlantas Polda Kalsel, pihaknya sudah tidak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual, harus dengan mekanisme ETLE, oleh sebab itu setidaknya 53 titik di seluruh provinsi Kalsel bisa terjangkau peralatan ETLE.
Karena itu pula, pihaknya meminta dukungan dari semua pihak, agar penambahan alat ETLE tersebut dapat secepat mungkin.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalsel mengagendakan rapat koordinasi dengan semua stakeholders, baik dari Kabupaten dan Kota maupun provinsi untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut.
Baca juga: Kapolres : Tilang elektronik di wilayah Barito Kuala belum diterapkan
Supian HK menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders yang terkait, agar Kalsel dapat terus berkembang guna menghadapi sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya.