Terutama dalam menjalankan fungsi "check and balances" sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan.
Selain itu, anggota BPD dan kepala desa, merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi.
"Diharapkan mereka dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi dinamika kehidupan masyarakat desa guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pinta Zairullah.
Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS rapat kerja bahas aspirasi PABPDSI