Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa ( DPMD ) memberikan sosialisasi Penggunaan dan Pengawasan dana desa tahun 2023 yang diikuti 198 kepala desa di Gedung Paris Barantai.
"Kita sosialisasikan lagi peraturan Perundang-undangan yang telah ada, dengan harapkan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan ada," kata asisten satu bidang kepemerintahan dan kesra Minggu Basuki di Kotabaru, Rabu.
Baca juga: Pemdes Mantuyan Balangan salurkan BLT dana desa tahap 1-3
Minggu Basuki menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan penyaluran dan pengelolaan dana desa diperlukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020, tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan desa.
Program dana desa merupakan salah satu implementasi Nawacita Pemerintah Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka Kesatuan Negara Republik Indonesia.
"Dalam rangka pengembangan wilayah pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lakal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastruktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat. Katanya
Baca juga: HSU raih penghargaan WTP tujuh tahun
Ia juga menambahkan, prioritas penggunaan dana desa juga telah diatur dalam peraturan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Basuki menjelaskan, Kegiatan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
"Adapun dasar hukum kegiatan sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan tujuan agar Kepala Desa dalam penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bermasalah dengan hukum," jelas Basuki
Kegiatan ini dihadiri, Ketua DPRD Kotabaru, Asisten I Setda Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, dan Dinas terkait , Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Bupati instruksikan pemerintah desa maksimalkan APBDesa untuk pembangunan
DPMPD berikan sosialiasi 198 kades tentang pemanfaatan dana desa
Rabu, 7 Juni 2023 12:50 WIB
Kita sosialisasikan lagi peraturan Perundang-undangan yang telah ada, dengan harapkan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan ada