Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memerintahkan anggota segera menangkap kembali enam orang tahanan yang kabur di rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.
"Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan penangkapan kembali dengan dibantu tim Polda," kata dia kepada ANTARA, Minggu malam.
Baca juga: Rutan Polres Tapin bobol, enam orang kabur saat Lebaran 2023
Andi menegaskan kejadian enam tahanan melarikan diri di Polres Tapin tidak boleh terulang di seluruh Ruang Tahanan Polisi (RTP).
Kapolda Kalsel mengaku sudah mengarahkan pejabat Direktur Reserse dan Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme penjagaan tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.
"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," ujar Andi.
Kepada tahanan yang kabur, Kapolda Kalsel pun mengimbau agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan.
Baca juga: Polresta Banjarmasin kembalikan tiga tahanan kabur dalam waktu singkat
Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
Diketahui, enam tahanan kasus narkotika, yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik pada Minggu (23/4) dini hari.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari petugas jaga saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.
Baca juga: Polisi tangkap dua tahanan kabur di Polsekta Banjarmasin Tengah