Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengatakan, inflasi menjadi perhatian nasional maupun daerah, sehingga perlu dikendalikan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Kalsel.
“Oleh karena itu, pada hari ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalsel bersama TPID Kabupaten dan Kota se-Kalsel menyepakati Rencana Aksi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, agar menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam upaya pengendalian inflasi di Kalsel,” sebut Paman Birin, dalam siaran pers, Selasa.
Secara khusus gubernur mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah menyumbangkan pemikiran dan menginisiasi seluruh rangkaian proses penyusunan rencana aksi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Wahyu Pratomo menyampaikan, rencana aksi tersebut sejalan dengan kebutuhan dan kesimpulan yang mengemuka dari rangkaian rapat koordinasi TPID dilaksanakan sepanjang bulan Januari 2023.
“Tentunya, rencana aksi ini dilandasi dengan kerangka 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif dan menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah bergulir sejak 2022,” tutur Wahyu, pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Calamus Ballroom Rattan Inn Banjarmasin.
Dia menyebutkan, sinergi TPID terus diperkuat dan mulai membuahkan hasil.
Berdasarkan data BPS, jelas dia, tingkat inflasi Kalsel pada Januari 2023 tercatat sebesar 0,15 persen (month-to-month).
“Dengan upaya ekstra dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, Bank Indonesia memperkirakan inflasi Kalsel pada tahun 2023 dan 2024 akan mengalami perlambatan dan berada pada kisaran sasaran yang ditetapkan,” katanya.
Ke depan, tegas dia, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam kerangka TPID dan GNPIP, guna memastikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II 2023.
Kesimpulan mengemuka dari High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan adalah, pengendalian inflasi memerlukan langkah konkret dalam wujud rencana aksi agar pelaksanaannya lebih terencana, terukur dan tepat sasaran.
HLM TPID kali ini mengangkat tema “Rencana Aksi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam kerangka Peta Jalan Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan”.
Fokus utama rapat koordinasi tingkat tinggi TPID tersebut adalah, mengesahkan rencana aksi pengendalian inflasi di Kalsel.
Sebagai tanda sepakat dan kesiapan implementasi, maka rencana aksi tersebut dilakukan penandatanganan bersama seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, diantaranya Biro Perekonomian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Prosesi penandatanganan kesepakatan rencana aksi tersebut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Wahyu Pratomo serta TPID 11 kabupaten dan dua kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.