Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, H Syahdillah menerangkan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah di provinsi tersebut kekurangan sarjana pendamping desa.
"Kekurangan sarjana pendamping desa di `Bumi Murakata` Hulu Sungai Tengah (HST) itu terungkap ketika Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungan kerja ke kabupaten tersebut, 11 - 13 April 2016," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, satu orang sarjana pendamping desa ada yang bertugas sampai lima desa, lanjut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu yang belakangan bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sebagai sebab akibat kekurangan sarjana pendamping desa atau banyaknya liputan tugas, sehingga terkadang ada desa yang tidak sempat terdampingi, tuturnya menjawab Antara Kalsel.
Pensiunan pegawai negeri sipil bergelar sarjana sosial dan MSi itu berpendapat, sarjana pendamping desa tersebut idealnya satu orang per desa, sehingga bisa lebih maksimal dalam tugas pendampingan.
Namun, saran dia, sarjana pendamping desa tersebut yang berkualitas artinya seseorang yang betul-betul berkemampuan sebagai tempat konsultasi dalam membangun dan memajukan pedesaan.
"Jangan sampai sarjana pendamping desa itu lebih pintar/pandai pambekal/pamong desanya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V yang meliputi HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Selain itu, jika memungkinkan sarjana pendamping desa tersebut memberdayakan penduduk setempat atau minimal tempat tinggal terdekat yang memang belum mempunyai pekerjaan tetap.
"Kalau sarjana pendamping desa itu penduduk desa setempat atau tempat tinggalnya tidak jauh dari desa yang menjadi pendampingannya, maka yang bersangkutan akan selalu berada di desa tersebut," demikian Syahdillah.
Bupati HST H Abdul Latief ST SH MH menyambut kedatangan rombogan Komisi I DPRD Kalsel yang berkunjung ke kabupaten dengan ibu kotanya Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin) dan mendapat julukan Bandung Kalimantan tersebut.
Pertemuan dengan rombongan Komisi I DPRD Kalsel itu juga sebagai ajang nostalgia mantan anggota legislatif tingkat provinsi tersebut yang belum "seumur jagung" menjadi kepala daerah Bumi Murakata HST.