Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk menyisipkan edukasi kekayaan intelektual di intrakurikuler atau proses belajar mengajar di kelas.
"Ini menjadi langkah konkret guna menanamkan sejak dini pentingnya kekayaan intelektual kepada pelajar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengakui pengetahuan masyarakat terlebih anak seusia sekolah terhadap kekayaan intelektual masih sangat minim.
Untuk itulah, perlu didorong kesadaran sejak dini agar kelak mereka memiliki karya cipta untuk segera didaftarkan sehingga mendapatkan pengakuan secara hukum dari negara dan mendapatkan perlindungan sekaligus memicu kebermanfaatan secara ekonomi.
"Faktanya seperti hari ini kami laksanakan program DJKI Mengajar serentak di sekolah, guru-guru bahkan mengakui kekayaan intelektual merupakan hal baru selain para siswa sendiri yang tidak mengetahuinya," ungkap Lilik.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Fendie saat hadir di program DJKI Mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Plus Alhamid Banjarmasin mengaku mendukung penuh akselerasi Kemenkumham meningkatkan edukasi terkait kekayaan intelektual di sekolah.
"Implementasinya melalui kelompok kerja guru maupun musyawarah guru mata pelajaran nanti semua berkomitmen menyisipkan edukasi pengetahuan kekayaan intelektual di pelajaran," kata dia.
Sebanyak 125 pelajar dari empat sekolah di Banjarmasin berkumpul di Madrasah Ibtidaiyah Plus Alhamid Banjarmasin mengikuti program DJKI Mengajar hari ini yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan mengerahkan 10 orang Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) yang mengajar di lima kelas.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Kalsel pada statistik permohonan kekayaan intelektual tahun 2022 ada 334 permohonan merek dan tiga permohonan desain industri. Sementara untuk permohonan paten masih kosong.