Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan meraih piagam penghargaan sebagai mitra kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantam Selatan pada Peringatan Hari Pengayoman ke-80, di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham.
Penghargaan yang berhasil ditorehkan di Provinsi Kalimantan Selatan itu, diserahkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah kepada Bupati Kotabaru Muhammad Rusli diruang kerja Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (01/09/2025).
Baca juga: Kredit Tabalong Smart raih penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025
"Penghargaan ini diraih atas kerjasama dan kontribusi semua pihak," kata M Rusli di Kotabaru, Senin.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, mengatakan, penghargaan ini di raih atas kerjasama dan kontribusi semua pihak, dalam memajukan Kabupaten Kotabaru, khusus dalam mendukung semua program Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Piagam ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan ekosistem kekayaan intelektual, dan sebagai Mitra kerja strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di Kabupaten Kotabaru.
Penghargaan tersebut, ditetapkan dalam surat keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, nomor M.HH-4.KP.05.03 tahun 2025, tanggal 16 Agustus 2025 tentang pemberian penghargaan mitra kerja.
Baca juga: Bupati HSU terima penghargaan dari Menteri Agama RI
"Dengan adanya penghargaan ini makin mempererat kerjasama antara Pemerintah Kotabaru dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel untuk memberikan ruang aman bagi lahirnya gagasan, inovasi dan karya kreatif masyarakat," tutupnya
