Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama-sama membicarakan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Banjarmasin, Selasa (20/9/22) siang.
Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel mengungkapkan itu dalam keterangan persnya, usai pertemuan kedua wakil rakyat bertetangga tersebut.
Menerima Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalteng itu, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel.
Kunjungan kerja (Kunker) Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalteng yang diketuai Drs. Y. Reddy Ering itu untuk menggali informasi atau mendapatkan masukan sebanyak mungkin terkait raperda yang mereka sedang bahas.
Sementara dengan didampingi pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kalsel dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) provinsi setempat, Ketua Komisi II Imam Suprastowo menyatakan terima kasih atas kunjungan Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalteng.
"Dengan kunjungan sahabat-sahabat dari Kalteng dapat untuk saling tukar pendapat terkait pajak dan retribusi daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Di hadapan wakil rakyat dari "Bumi Tambun Bungai" atau "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng itu, Imam mengaku, bahwa Kalsel belum selesai merevisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Pasalnya untuk penyelesaian revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP-nya terbaru yang kini sedang penggodokan pemerintah pusat,," lanjutnya.
"Oleh karena itu, pada kesempatan ini bisa untuk saling tukar informasi atau pendapat buat mencari solusi terbaik terkait Pajak dan Retribusi Daerah," demikian Imam Suprastowo.
Sedangkan Ketua Pansus tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalteng menjelaskan tujuan kunjungan mereka antara lain untuk belajar lebih banyak lagi serta menimba ilmu pengetahuan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kalsel.
Selain itu, mengenai tarif-tarif retribusi jasa umum yang ada di Kalsel, demikian Y. Reddy Ering.