Banjarmasin (ANTARA) - PT Air Minum Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberlakukan kenaikan tarif air bersih untuk pemakaian bulan Agustus yang dibayar pada bulan September 2022.
Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin Ir H Yudha Ahmadi di Banjarmasin, Kamis, menjelaskan, sesuai hasil konsultasi publik kenaikan tarif air bersih yang rata-rata 10 persen untuk semua golongan diberlakukan mulai pemakaian Agustus ini.
"Pemakaian air bersih oleh pelanggan pada bulan Agustus ini untuk dibayar tagihannya pada September," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan tarif air bersih ini terus disosialisasikan ke masyarakat hingga pertengahan September 2022.
"Saat ini tim sosialisasi kita sudah jalan ke kelurahan-kelurahan, menjelaskan hingga harus dinaikkan tarif sampai 10 persen ini," tutur Yudha.
Menurut dia, selain untuk peningkatan pelayanan bagi sekitar 170 ribu pelanggan air bersih di kota ini, bahkan hingga daerah tetangga, kenaikan tarif ini menyesuaikan biaya produksi.
"Karena biaya pokok produksi kita di atas harga produksi yang dijual, hingga harus disesuaikan agar kinerja keuangan perusahaan bisa sehat," terangnya.
Menurut Yudha, sejak tahun 2021, biaya produksi sudah tinggi, tidak sesuai harga yang dijual ke pelanggan.
"Jadi biaya produksi Rp240 per kubik nya lebih tinggi dari harga yang kita jual ke pelanggan, jadi jual rugi terus," paparnya.
Menurut dia, kerugian ini akan terakumulasi besar hingga membuat ketahanan keuangan perusahaan terancam.
Dikatakan Yudha, kenaikan tarif air bersih ini terakhir pada 2015, baru tahun ini lagi disesuaikan karena tingginya harga bahan untuk produksi saat ini.
"Tidak hanya di Kota Banjarmasin, daerah lain malah sudah lebih dahulu menaikkan tarif," ujar Yudha.
Dia pun berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi kondisi ini, sebab ini demi peningkatan pelayanan maksimal dan ketahanan perusahaan agar bisa berjalan terus.
Tarif air bersih di Banjarmasin berlaku naik pemakaian Agustus 2022
Kamis, 18 Agustus 2022 11:08 WIB