"Kita melihat sejauh ini aksi Satpol PP mulai jauh dari tupoksinya, misalnya menangani penertiban di daerah Pasar Sudimampir," ujarnya di gedung dewan, Senin.
Menurut dia, aksi Satpol PP yang melakukan penertiban di wilayah pasar Sudimampir terlalu over acting hingga mengurusi pula masalah parkir yang sebenarnya bukan tupoksinya, karena itu dominnya Dishubkominfo, hingga pemandangannya kurang mengenakkan.
Harusnya, ucap politisi Hanura itu, Satpol PP beraksi sesuai ranahnya, di mana ketentuannya sebagai petugas penegak peraturan daerah yang tidak bertabrakan dengan tugas instansi lain.
"Jangan terlalu semangat harus membabat semuanya, hingga jadinya over acting yang membuat penilaian masyarakat kurang baik terhadap Satpol PP sendiri," beber anggota komisi III itu.
Menurut dia, banyak tugas penting yang harus dilakukan Satpol PP sesuai tupoksinya, diantara Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Perda Sampah.
"Lebih baik menseriusi penegakan Perda-Perda tentang ini daripada terlalu semangat ikut mengurusi parkir di Sudimampir itu, biar serahkan kepada pihak Dishub dan kepolisian mengurusnya," ucap Isnaini.
Dia tidak mengharapkan, Satpol PP bekerja terlalu semangat ini hanya untuk menunjukkan kinerja hebat atau istilahnya cari muka terhadap pemimpin daerah yang baru, sebab itu menjadi tidak etis.
"Harapan kita memang sangat besar dengan Satpol PP ini dalam ketertiban peraturan daerah, dan kita terkadang sangat mengapresiasi dengan ketegasannya melakukan penertiban, tapi jangan juga sampai over acting," tuturnya.
Sebab, ucap dia, setiap pekerjaan yang dilakukan terlalu over acting kejadiannya tidak bagus bagi penilaian masyarakat, dan ini akan merugikan Satpol PP sendiri.
"Kita juga mengharapkan, Satpol PP bertugas agar tetap mengedepankan langkah persuasif, tidak harus dengan terus kekerasan dalam menyelesaikan masalah penertiban," pungkasnya.