Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mengharapkan, agar ada kebijakan pemerintah dalam penanggulangan/membasmi hama tungro pada padi.
Harapan itu dalam perbincangan dengan Antara Kalsel di Banjarmasin, Senin, sehubungan hasil resesnya beberapa waktu lalu atau dalam masa persidangan pertama (Januari- April ) Tahun Sidang 2022.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) warga masyarakat yang merupakan konstituennya mengeluhkan masalah hama tungro yang menyerang tanaman padi mereka.
"Menurut warga tani daerah pertanian pasang surat Batola tersebut sampai saat ini belum ada obat-obatan pembasmi hama tungro yang mematikan tanaman padi, kecuali dengan cara pembakaran," kutipnya.
Sementara ini ada aturan larangan pembakaran hutan serta lahan, dan bagi melanggar bisa kena sanksi berupa kurungan badan atau denda.
"Sanksi itulah yang menjadi masalah atau dilema warga tani. Mungkin menurut peribahasa 'buah si mala kama' (dimakan mati mama tidak dimakan mati bapak)," ujarnya.
Oleh karenanya, Ketua Fraksi Partai Golkar itu memintakan kebijakan dari pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah (provinsi atau kabupaten/kota) dalam hal membasmi hama tungro.
"Oleh karena belum menemukan obat-obatan pembasmi hama tungro, maka satu-satunya jalan dengan cara membakar tanaman padi yang terserang hama tersebut," kutipnya.
Ia mengungkapkan, dari 15 yang dia kunjungi saat reses serangan hama Wereng dan Tungro mencapai 30 - 40 persen.
"Hal tersebut sedikit banyaknya akan mempengaruhi produksi padi di Batola. Padahal kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) itu juga sebagai lumbung padi Kalsel," demikian Karlie Hanafi.