Jakarta (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat kompak memperjuangkan nasib tenaga honorer/yang belum status aparatur sipil negara atau ASN.
Selaku pimpinan rombongan, Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH menyatakan itu saat studi komparasi/pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Jumat (17/6/22).
Komisi I tersebut melakukan studi komparasi/bertolak ke DKI bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait setempat, ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, usai pertemuan itu.
Studi komparasi itu untuk menyamajan persepsi dengan BKD DKI terkait solusi rencana penghapusan pegawai honorer pada Tahun 2023.
"Ketika itu, Suripno Sumas menyatakan pertemuan tersebut sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022," kutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel.
SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022,
yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 itu tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Permasalahan tersebut pastinya tidak hanya dirasakan Provinsi Kalsel, namun juga sejumlah daerah lain. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan Menpan RB, ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, sejauh ini masih nembutuhksn peran tenaga honorer.
"Sebab, menurutnya banyak dari mereka (tenaga honorer) yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis maupun bidang administrasi," ujar Suripno.
Kemudian, menurut anggota Komisi I lainnya, H. Haryanto, SE. bahwa hal tersebut berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.
"Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini," ungkapnya.
Okeh karena itu harus hati-hati dalam membuat kebijakan, sebab mereka tersebut manusia semua lho," cecar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera !PKS) menyampaikan statementnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman juga mengungkapkan yang serupa, sembari menegaskan bahwa saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut, pasalnya jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan yang ada sehingga mereka masih sangat membutuhkannya.
"Kami berharap banyak, agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nanti diserahkan kepada pemerintah daerah, karena daerahlah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan tersebut," terus Syamsir Rahman dalam rapat itu.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Dra. Maria Qibtya, M.Si mendukung harapan Kalsel, seraya mengharapkan pula seleksi ASN sebagai penyelenggaranya daerah.
"Ke depan, harapannya Kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama untuk membicarakan hal serupa tersebut dan menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawain Negara, dan harus kita carikan jalan keluarny," ujar Maria Qibtya.
Menyertai kunjungan kerja Komisi I tersebutomisi I, dari pihak eksekutif/Pemprov Kalsel masing-masing di antaranya BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda provinsi setempat.
Sebagaimana terjadwal kunjungan kerja rombongan Komisi I tersebut ke DKI Jakarta, 16 - 18 Juni 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.