"Srikandi" Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan apresiasi tersebut saat audensi MHTI Kalimantan Selatan (Kalsel) ke DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.
Sebagai bentuk apresiasi tersebut, wakil rakyat dari kaum perempuan yang bergelar sarjana ekonomi itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari MHTI Kalsel.
Anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut berharap aparat yang berwenang lebih meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat rekreasi dan ruang terbuka hijau agar fungsinya tidak ada penyalahgunaan.
"Selain itu, yang tidak kalah pentingnya pengawasan dari orangtua/keluarga dan lingkungan masyarakat, sehingga pengawasan lebih komprehensif," demikian Kamariatul Herlina.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah MHTI Kalsel Munajah Nayla Ulya menyatakan, aspirasi tersebut sebagai tindak lanjut aksi "Selamatkan Remaja dari Pergaulan Bebas dengan Khilafah" yang digelar serentak di Banjarmasin dan Banjarbaru, 4 Januari lalu.
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan, keresahan dan kegelisahan para ibu terhadap fenomena pergaulan dan seks bebas yang dilakukan sebagian remaja di tempat-tempat umum tanpa rasa malu sedikitpun.
Fenomena anak-anak remaja tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung lain, ujar MHTI Kalsel yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu.
Selain itu, penyalahgunaan fungsi, pergaulan bebas di tempat-tempat umum tersebut jelas merupakan tindak kemaksiatan, yang tidak hanya mencoreng nama baik pelaku, tapi juga daerah Kalsel yang dikenal religius, bahkan mengundang murka Allah swt.
Untuk itu, MHTI Kalsel mengharapkan, dengan audiensi kepada wakil rakyat tersebut, akan ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar tempat-tempat rekreasi keluarga dikembalikan kepada fungsinya semula.
Ia menghimbau segenap masyarakat termasuk para remaja agar mencampakkan perilaku hedonis, permisif dan liberal yang membawa kerusakan di tengah masyarakat dan mendatangkan murka Allah swt.
"Ambillah ajaran agama Islam sebagai pedoman hidup dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah Islamiyah, insya Allah terhindar dari kerusakan atau kehancuran negeri dan bangsa Indonesia, terutama kaum Muslim," demikian Munajah.