Kandangan (ANTARA) - Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan (HSS), Agus Winarti, mengajak peran serta semua elemen masyarakat di Kabupaten HSS untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, serta memerangi penyalahgunaan narkotika.
Ia mengatakan, BNNK sendiri akan meneruskan langkah-langkah dalam program yang efektif dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Mengatasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu harus menjadi musuh bersama. Aparat pemerintah harus bersinergi, menyatukan kekuatan untuk menghadapi kejahatan ini," katanya, dalam keterangan press release akhir tahun BNNK HSS, Rabu (29/12) kemarin.
Baca juga: Ketua BNNK HSS sebut bandar serta peredaran narkoba sudah masuk desa
Dijelaskan dia, untuk capaian program per bagian di BNNK HSS, seperti di bagian umum tercapai 98,30 persen, meliputi penyerapan anggaran, didukung SDM dari unsur PNS, PPNPN dan Polri serta telah melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah, komponen masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020, telah dilakukan 25 OPD, telah aktif dalam pengisian dan pelaporan pada aplikasi sismonev di bulan 6 (B6), dan sekarang sedang dalam proses untuk pengisian pada bulan 12 (B12).
Yang belum mengimplementasikan adalah dua buah yakni Sekretariat DPRD HSS dan BPBD Kabupaten HSS, kedua OPD tersebut juga telah berencana untuk mengimplementasikan Inpres mulai pada tahun 2022.
"Untuk tahun 2022 ada rencana penambahan lagi di 11 kecamatan se Kabupaten HSS dan dua OPD tadi yang belum melaksanakan," katanya.
Selain itu juga, telah terbentuknya Tim terpadu P4GN HSS berdasarkan SK Bupati HSS mulai tahun 2020 sampai sekarang, serta terbitnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, tentang P4GN dan Perkursor Narkotika HSS.
Baca juga: Pemkab dan BNNK HSS deklarasi anti narkoba dan canangkan desa bersinar
Di bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), telah dijalankan program ketahanan keluarga anti narkoba , advokasi penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya desa.
Selain itu, Desa Bersih Narkoba (Bersinar), advokasi Kebijakan Kota dan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), dan pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba.
Sasaran Program Ketahanan keluarga meliputi keluarga yang diambil secara sampling di Desa Bersinar yang telah dibentuk di Tahun 2020, yaitu di Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan sebanyak 10 keluarga yang terdiri dari 10 orang tua beserta 1 orang anak.
"Hasilnya adalah Indeks ketahanan keluarga di BNNK HSS sebesar 84,821, yang termasuk kategori sangat tinggi," katanya.